Selasa, 03 Desember 2024
BPJAMSOSTEK melakukan berbagai upaya dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN ( Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong royong antar sesama pekerja.
Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga penting diberikan kepada pekerja rentan, seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima,petugas keagamaan dan lain-lain,untuk menghadapi kondisi finansial darurat.
Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dimulai dengan melindungi pekerja yang berada di seluruh instansi pemerintah.
Desa kadipi Atas membagi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Masyarakat pada hari selasa hari ini sebanyak 82 Masyarakat yang berhak menerima BPJS Ketenagakerjaan.