Desa Pangkalan Lada adalah Desa Baru di Kecamatan Pangkalan Lada yang mana disahkan dengan adanya Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No.1 tahun 2020, dengan pertimbangannya yaitu bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan, bahwa sebagai tindak lanjut pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa serta hasil verifikasi terhadap usulan pemekaran Desa dan Kelurahan, maka perlu membentuk Desa Persiapan Pangkalan Lada di Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat.
Desa Pangkalan Lada adalah hasil pemekaran dari Desa Pandu Senjaya, Desa Pangkalan Lada memiliki jumlah penduduk sekitar 2.700 an jiwa, lebih besar dari Desa Kadipi Atas yang memiliki 1.200 an Jiwa, Semoga dengan adanya pemekaran ini menambah perkembangan dan tata pemerintahan yang semakin baik.
kunjungi situs Desa Pangkalan Lada disini