Reses Anggota DPRD Kotawaringin Barat Dapil 3 Ke Desa Kadipi Atas

08 Juni 2022
Administrator
Dibaca 282 Kali
Reses Anggota DPRD Kotawaringin Barat Dapil 3 Ke Desa Kadipi Atas

Apakah reses itu? Reses adalah sebuah kegiatan yang dilakukan anggota dewan  di luar masa sidang. Karena di luar masa sidang, maka reses dilakukan di luar gedung DPRD.  Nah  pada masa reses ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dengan orang-orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

 
Tujuan Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada kontituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
 
Pada Hari Rabu tanggal 08 Juni 2022 Anggota DPRD Kotawaringin Barat dari DAPIL 3 melaksanakan kegiatan Reses ke Desa Kadipi untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda serta pemerintahan desa, dalam acara tersebut DPRD menjaring semua keluh kesah serta harapan masyarakat desa kadipi atas kedepannya.
 
Reses tersebut dilaksnakan oleh DPRD dapil 3 yaitu
1. Ibu Sri Lestari, 2. Bpk. Sukiyo, 3.Bpk. Alman Ryansyah 4. Ibu Siti Mukaromah, 5. Bpk Sutiyana, 6. Bpk. Muhammad Syamsuri, 7. Bpk. Prasyuda Aprianto, S.P., M.Si., 8. Bpk. Tuslam Amirudin, S.E., M.A.P, 9. Bpk.Kosim Hidayat
 
Harapan dan Kendala di Desa Kadipi Atas semoga Segera terlaksana dan teratasi untuk kedepannya sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat serta mempermudah akses terutama untuk jalan-jalan di desa