Desa Kadipi Atas

Kec. Pangkalan Lada, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Kadipi Atas

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di website resmi Desa Kadipi Atas

Berita Desa

Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yaitu Desa Pandu Senjaya dan Kadipi Atas dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum. Hal ini didasarkan atas Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/104/2021 tanggal, 26 maret 2021 tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahun 2021 ada 27 desa/kelurahan yang akan dikukuhkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum. 

Pengukuhan dua desa dari Kecamatan Pangkalan Lada ini secara simbolis dilaksanakan pada Senin (22/11/2021) yang ditandai dengan penyerahan piagam dari perwakilan dari kepala kantor wilayah Kemenkumham Kalteng kepada Kepala Desa Pandu Senjaya dan Kadipi Atas. Bertempat di Aula Kantor Bupati, penyerahan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Suyanto.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekda Suyanto disebutkan bahwa pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum ini adalah salah satu dari rangkaian proses pembinaan hukum lintas sektor yang nantinya desa atau kelurahan binaan akan ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Suyanto juga berpesan kepada desa binaan sadar hukum yang telah dikukuhkan agar bisa tetap menjaga dan memposisikan diri sebagai desa yang memegang teguh komitmennya dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam semua lini, baik yang bersifat kedaerahan maupun yang bersifat Nasional.

“Dan kepada camat serta kepala desa selaku pembina langsung di tingkat desa, kami harap untuk tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan terus program-program terkait ketaatan serta kesadaran hukum yang selalu dikoordinasikan dengan pihak terkat lainnya dalam mensukseskan pembangunan masyarakat sadar hukum,” kata Suyanto. 

Suyanto menambahkan, dalam proses untuk menuju dan mencapai predikat desa sadar hukum tidaklah mudah, dikarenakan harus terpenuhinya sejumlah kriteria atau persyaratan yang sangat ketat, serta harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itulah ia berharap predikat desa sadar hukum yang nantinya diraih, akan mampu menjadi desa percontohan (pilot project) bagi desa/kelurahan lainnya yang ada wilayah Kabupaten Kobar. (prokom kobar)

Sumber : mmc.kalteng.go.id

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

744

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI744penduduk

683

PEREMPUAN

PEREMPUAN683penduduk

1.427

TOTAL

TOTAL1.427penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUDIONO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

AHMAD SANTOSO

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

RUDI HARTONO

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

SUNARYO

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM

ROIKHATUL ISFIHANI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

IRA PURNAMA SARI

Tidak Ada di Kantor

KADUS PADUKUHAN I

BEJAN KUNPRASETYO

Tidak Ada di Kantor

KADUS PADUKUHAN II

SULKAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

10

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

9

Surat

Bulan Lalu

5

Surat

Tahun Ini

98

Surat

Tahun Lalu

169

Surat

Total

752

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 150
Kemarin : 192
Total Pengunjung : 590.109
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.133.128.227
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

SUDIONO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

AHMAD SANTOSO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

RUDI HARTONO

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

SUNARYO

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

ROIKHATUL ISFIHANI

KAUR UMUM
Tidak Ada di Kantor

IRA PURNAMA SARI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

BEJAN KUNPRASETYO

KADUS PADUKUHAN I
Tidak Ada di Kantor

SULKAN

KADUS PADUKUHAN II
Tidak Ada di Kantor